Kamis, 16 November 2017

MENGGERAKKAN JARI TELUNJUK

MENGGERAKKAN JARI TELUNJUK
SAAT DUDUK TASYAHHUD

Oleh:



Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I



Teks Hadis  

Dari Wail Bin Hujr radhiallahu ‘Anhu, ia berkata: "Aku akan melihat bagaimana shalat Rasulullah saw, maka aku telah melihatnya dan memperhatikan gerakannya. Ia berkata: Kemudian ia duduk (tasyahud) dengan iftirasy (duduk di atas telapak kaki kiri yang dihamparkan dan telapak kaki kanannya ditegakkan, pen.), selanjutnya:
وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ وَرُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَجَعَلَ حَدَّ مِرْفَقِهِ الْأَيْمَنِ عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى ثُمَّ قَبَضَ اثْنَتَيْنِ مِنْ أَصَابِعِهِ وَحَلَّقَ حَلْقَةً ثُمَّ رَفَعَ إِصْبَعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا (رواه أحمد وأبو داود والنسائي).
Dan Rasulullah meletakkan telapak tangannya yang kiri di atas paha dan lututnya yang kiri, dan meletakkan siku kanan di atas paha kanannya, kemudian dia menggenggam dua jarinya dan membentuk lingkaran. Lalu dia mengangkat jari telunjuknya, dan aku melihat dia menggerakkannya, sambil membaca doa.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan al-Nasai).

Status Hadis

Hadis tersebutdinilai shahih oleh al-Albani.[1] Selain al-Albani, yang cenderung menshahihkan hadis ini adalah Ibn Khuzaymah,[2] Imam al-Nawawi,[3] Muhammad Mushthafa al-A’dzami,[4] dan Husayn Salim Asad.[5] Sedangkan Syu’ayb al-Arnout mengatakan bahwa hadis tersebut sanadnya kuat,[6] tetapi pada kitab lain Al-Arnout mengatakan bahwa hadis tersebut syadz (ganjil, aneh), yakni perawi Zaidah ibn Qudamah meriwayatkan sendirian dengan tambahan: “dan aku melihat dia menggerakkannya, sambil membaca doa”.[7]

Pendapat ulama terhadap Makna Hadis

Menurut Syaikh Al-Albani, hadis tersebut dapat dipahami empat hal, yakni: pertama, tempat siku(kanan) adalah di paha(kanan); kedua, menggenggam dua jari dan membentuk lingkaran antara jari tengah dan jempol; ketiga, mengangkat jari telunjuk dan menggerakkannya; keempat, terus-menerus menggerakkannya sampai akhir do’a.[8]  
Pendapat  Syaikh Al Albani yang menganggap  terus-menerus menggerakkan jari telunjuknya pada saat tasyahud tersebut tidak sejalan dengan pemahaman Imam Al Baihaqi. Dalam kitabnya Sunan al-Kubra, al-Bayhaqi menulis:
فَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِالْتَحْرِيكِ الإِشَارَةَ بِهَا لاَ تَكْرِيرَ تَحْرِيكِهَا ، فَيَكُونُ مُوَافِقًا لِرِوَايَةِ ابْنِ الزُّبَيْرِ وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ.[9]
“Mungkin yang dimaksud dengan menggerakkan itu adalah memberikan isyarat menunjuk, bukan menggerak-gerakkan secara berulang-ulang, sehingga hadits ini sesuai dengan riwayat dari Ibnu Zubair.[10]
Pendapat al-Baihaqi tersebut didukung oleh Imam al-Nawawi, baik mengenai status keshahihannya maupun pemahaman bahwa yang dimaksud dengan menggerakkan jari telunjuk itu adalah berisyarat dengan jari telunjuk, tidak mengerak-gerakkannya.[11] Lebih lanjut  Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan:
واما الحديث المروى عن ابن عمر عن النبي صلي الله عليه وسلم ” تحريك الاصبع في الصلاة مذعرة للشيطان ” فليس بصحيح قال البيهقى تفرد به الواقدي وهو ضعيف
“Adapun hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: ‘Menggerakan jari dalam shalat adalah hal yang ditakuti syetan,’ tidaklah shahih. Berkata Al Baihaqi: Al Waqidi meriwayatkannya sendiri, dan dia dha’if”.[12]
Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berpendapat:
السنة للمصلي حال التشهد أن يقبض أصابعه كلها أعني أصابع اليمنى ويشير بالسبابة ويحركها عند الدعاء تحريكا خفيفا إشارة للتوحيد وإن شاء قبض الخنصر والبنصر وحلق الإبهام مع الوسطى وأشار بالسبابة كلتا الصفتين صحتا عن النبي صلى الله عليه وسلم
“Yang sesuai dengan sunnah bagi orang yang shalat ketika tasyahhud adalah menggenggam semua jari kanannya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan menggerakkannya ketika berdoa dengan gerakan yang ringan sebagai isyarat kepada tauhid, dan kalau dia mau maka bisa menggenggamkan jari kecil dan jari manis kemudian membuat lingkaran antara jempol dengan jari tengah, dan memberi isyarat dengan jari telunjuk, kedua cara ini telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.[13]
Pendapat Syekh Bin Baz tersebut senada dengan pendapat  Syeikh Abdul Muhsin Al-Abbad, yakni sebagai berikut:
لا أعلم شيئاً يدل على أن الإنسان يحركها باستمرار، وإنما يحركها ويدعو بها، أي: عندما يأتي الدعاء: اللهم.. اللهم.. يحركها.
“Saya tidak tahu dalil yang menunjukkan bahwa seseorang menggerakkan jari telunjuk secara terus menerus, akan tetapi menggerakannya dan berdoa dengannya, yaitu: ketika melewati doa (Allahumma…Allahumma) sambil menggerakkannya”.[14]
Waktu memulai mengangkat jari telunjuk    

 Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata:

وقد سئل ابن عباس عن الرجل يدعو يشير بإصبعه؟ فقال: هو الاخلاص. وقال أنس بن مالك: ذلك التضرع، وقال مجاهد: مقمعة للشيطان. ورأى الشافعية أن يشير بالاصبع مرة واحدة عند قوله (إلا الله) من الشهادة، وعند الحنفية يرفع سبابته عند النفي ويضعها عند الاثبات، وعند المالكية، يحركها يمينا وشمالا إلى أن يفرغ من الصلاة، ومذهب الحنابلة يشير بإصبعه كلما ذكر اسم الجلالة، إشارة إلى التوحيد، لا يحركها.
“Ibnu Abbas ditanya tentang seorang yang memberikan isyarat dengan telunjuknya. Beliau menjawab: ‘Itu menunjukkan ikhlas.’ Anas bin Malik berkata: ‘Itu menunjukkan ketundukan.’ Mujahid berkata: ‘Untuk memadamkan syetan.’ Sedangkan golongan Syafi’iyah memberikan isyarat dengan jari hanya sekali yakni pada ucapan Illallah (kecuali Allah) dari kalimat syahadat. Sedangkan menurut golongan Hanafiyah, mengangkat jari telunjuk ketika ucapan pengingkaran (laa ilaha/tiada Tuhan) lalu meletakkan lagi ketika ucapan penetapan (Illallah/ kecuali Allah). Sedangkan menurut Malikiyah menggerak-gerakan ke kanan dan ke kiri hingga shalat selesai. Sedangkan madzhab Hanabilah (Hambali) memberikan isyarat dengan jari telunjuk ketika disebut lafzul jalalah (nama Allah) sebagai symbol tauhid, tanpa menggerak-gerakkannya”.[15]
Adapun isyarat dengan jari dan mengangkatnya serta mengarahkannya ke arah qiblat, maka pendapat yang kuat ini dilakukan dari awal tasyahhud karena dhahir hadist-hadist menunjukkan demikian. Di antara hadis yang menunjukkan disyari’atkannya isyarat dari awal tasyahhud adalah hadist Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma:
… وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangan kiri di atas lutut kiri dan tangan kanan di atas paha kanan, dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. Muslim)

Nafi’ berkata:
كَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ وَأَتْبَعَهَا بَصَرَهُ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَهِىَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيدِ ». يَعْنِى السَّبَّابَةَ[16]
“Abdullah bin ‘Umar apabila duduk di dalam shalat meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan memberi isyarat dengan jarinya, dan menjadikan pandangannya mengikuti jari tersebut, kemudian beliau berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ini lebih keras bagi setan dari pada (pukulan)besi, yaitu jari telunjuk.'” (HR. Ahmad dan dihasankan oleh Al-Albani).
 Berdasarkan hadis tersebut, Al-Mubarakfuri berpendapat:
ظَاهِرُ الْأَحَادِيثِ يَدُلُّ عَلَى الْإِشَارَةِ مِنْ اِبْتِدَاءِ الْجُلُوسِ[17]
“Dhahir hadist-hadist menunjukkan bahwa isyarat (jari telunjuk pada saat duduk tasyahud) itu dilakukan semenjak awal duduk”.

Kesimpulan:
1.    Sejumlah ulama menilai status hadis tentang menggerakkan jari telunjuk tersebut adalah shahih, sementara yang lain mempermasalahkan kesahihannya karena ada periwayatan yang syadzdari Zaidah Ibn Qudamah;
2.    Ulama berbeda pendapat tentang makna menggerakkan jari telunjuk saat tasyahud. Sebagian ulama memahami menggerakkan jari telunjuk dalam arti mengisyaratkan tanpa menggerak-gerakkan, sebagian yg lain memahami dengan menggerak-gerakkan dari awal sampai akhir, dan yang lain berpendapat menggerakkan saat berdoa atau menyebut nama Allah;
3.    Waktu mengangkat jari telunjuk saat tasyahud, ulama juga berbeda pendapat. Sebagaian ulama(Syafiiyah) memulai saat membaca illallah sampai akhir, sebagaian yang lain(Hanafiyah) berpendapat mulai membaca laa....dan berakhir dengan illallah, dan sebagaian ulama berpendapat bahwa mengangkat jari telunjuk tersebut dimulai semenjak awal duduk tasyahud (al-Mubarakfuri).

Wallahu A’lam!



[1]Muhammad Nashiruddin al-Albani, Mukhtashar Irwa al-Ghalil,Vol. I (Bayrut: al-Maktab al-Islami, 1985), 74.
[2]Ibn Khuzaymah, Shahih Ibn Khuzaymah, Tahqiq al-A’dzami, Vol. I (Bayrut: al-Maktab al-Islami, 1970), 354.
[3] Imam al-Nawawi, al-Majmu’, Vol. III/ 454.
[4] Ibn Khuzaymah, Shahih Ibn Khuzaymah, Tahqiq al-A’dzami, Vol. I (Bayrut: al-Maktab al-Islami, 1970), 354.
[5]Abu Muhammad al-Darimi, Sunan al-Darimi, Vol. I (Bayrut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1407 H), 362.
[6]Ibn Hibban, Shahih Ibn Hibban, tahqiq Syu’ayb al-Arnout, Vol. V (Bayrut: Muassasah al-Risalah, 1993), 17.
[7]Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, tahqiq Syu’ayb al-Arnot, Vol. IV (al-Qahirah, Muassasah Qurthubah, t.th), 418.
[8]Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany, Tamam Al Minnah, Vol. (T.tp: al-Maktabah al-Islamiyah, 1409 H), 221. Selengkapnya, teks Arabnya adalah sebagai berikut:
أولا: مكان المرفق على الفخذ. ثانيا: قبض إصبعيه والتحليق بالوسطى والإبهام. ثالثا: رفع السبابة وتحريكها .رابعا:  الاستمرار بالتحريك إلى آخر الدعاء
[9]Al-Bayhaqi, al-Sunan al-Kubra, Vol. II (Makkah al-Mukarramah, Maktabah Dar al-Baz, 1994), 132.
[10] Dalam riwayat Muslim dari Ibn Zubair diterangkan bahwa Nabi Saw ketika duduk tasyahud meletakkan tanagan kiri di atas lutut kirinya dan meletakkan tangan kanan di atas paha kanannya dan mengisyaratkan jari telunjuknya. (وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ).
[11]Imam al-Nawawi, al-Majmu’, Vol. III/ 454.
[12]Imam An Nawawi, Majmu’ Syarah al Muhadzdzab, Juz. 3, Hal. 454-455. Darul Fikr.
[13]  Abdul Aziz bin Baz, Maj’mu Fatawa Bin Baz, XI/185.
[14] Abdul Muhsin al-‘Abbad, Syarah Sunan Abi Dawud,I/2.
[15]Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 1, Hal. 171. Lihat juga Imam An Nawawi, Majmu’ Syarah al Muhadzdzab, Juz. 3, Hal. 455.
[16] Muhammad bin Abdullah al-Tibrizi, Misykat al-Mashabih, Ed. Al Albani,  Vol. I (Bayrut: al-Maktab al-Islami, 1885), 200.
[17] Al-Mubarakfuri, Syarh Jami’ al-Tirmidzi, Vol. II (Bayrut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, t.th), 159.

Minggu, 29 Oktober 2017

MENCINTAI KARENA ALLAH


MENCINTAI KARENA ALLAH

Oleh:


Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I


Dalam sebuah hadis qudsi, Rasulullah Saw bersabda:

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الْمُتَحَابُّونَ فِي جَلاَلِي لَهُمْ مَنَابِرُ مِنْ نُورٍ يَغْبِطُهُمُ النَّبِيُّونَ وَالشُّهَدَاءُ
Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman: Orang-orang yang saling mencintai di bawah keagungan-Ku (demi keridhaanKu), untuk mereka mimbar-mimbar (tempat yang tinggi) dari cahaya yang membuat para Nabi dan orang-orang yang mati syahid menginginkannya 
(HR. al-Tirmidzi, No. 2390). Al-Albani: hadis ini shahih.

Hadis ini termasuk hadis qudsi, karena Rasulullah Saw menyandarkan sabdanya kepada Allah Swt. Dalam hadis ini, Allah menjelaskan tentang keutamaan saling mencintai karena Allah.
Mencintai adalah amalan hati yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Mencintai berarti memperhatikan, melayani, mengayomi, dan berusaha  menyenangkan orang yang dicintainya. Dalam pepatah Arab dikatakan: “man ahabba syaian fahuwa ‘abduhu (مَنْ اَحَبَّ شَيْأً فَهُوَ عَبْدُهُ), barangsiapa mencintai sesuatu maka ia akan menjadi budaknya.
 Jika kita mencintai orangtua, maka kita mesti memperhatikan apa saja yang menjadi kebutuhan mereka, kemudian melayaninya terutama saat mereka sudah tua, melindungi dari segala hal yang dapat membahayakan diri mereka terutama saat mereka sudah lemah, dan berusaha menyenangkan hatinya dengan memberikan atau melakukan apa saja yang menjadi keinginan mereka. Dengan demikian, mencintai orangtua berarti melakukan sesuatu yang dapat membuat mereka senang dan bahagia.
Bagaimana dengan mencintai suami atau isteri? Mencintai isteri atau suami, berarti memperhatikannya, melayaninya, mengayominya, dan berusaha untuk dapat menyenangkan dan membahagiakannya.
Demikian juga mencintai orang lain, maka mencintainya berarti memperhatikannya, berusaha membantu meringankan bebannya, mencarikan solusi terhadap kesuliatan yang dihadapinya, dan berusaha menyenangkan dan menenteramkan hatinya.
Saling mencintai (المتحابون) berarti masing-masing berusaha saling memperhatikan, saling membantu, saling mendukung, dan saling berusaha untuk dapat menyenangkan dan membahagiakannya.
Adapun mencintai karena Allah (المتحابون فى جلالى) berarti apa saja yang dilakukan dalam memberikan perhatian, pelayanan, pertolongan, perlindungan, dan upaya untuk menyenangkan dan membahagiakan orang lain itu semata-mata karena ingin mendapatkan keridhaan Allah, karena ingin mentaati Allah dan mengagungkanNya, bukan karena dorongan yang bersifat duniawi.  
Mencintai orangtua karena Allah, berarti –dalam mencintai mereka- karena ingin mendapatkan ridha Allah, mentaati perintahNya, dan mengagungkanNya. Dalam surat al-Isra ayat 23, Allah Swt berfirman:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya  kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sakali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkatan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (Q.S. Al Isra': 23).
Mencintai isteri atau suami karena Allah, berarti -dalam mencintai itu- semata-mata karena ingin medapatkan ridha Allah, mentaati perintahNya, dan mengagungkanNya. Allah berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya. (QS. Al-Nisa, 19).
Mencintai sesama karena Allah, berarti -dalam mencintainya itu- karena ingin memperoleh ridha Allah, mentaatiNya, dan mengagungkanNya. Dalam Musnad Ahmad, Rasulullah bersabda: Allah Swt  berfirman:
حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَحَابِّينَ فِيَّ، وَحَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِيَّ، وَحَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَزَاوِرِينَ فِيَّ، وَالْمُتَحَابُّونَ فِي اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ
Cinta-Ku berhak didapat oleh orang yang saling mencintai karena-Ku(untuk mendapatkan ridhaKu), saling memberi karena-Ku, dan saling mengunjungi karena-Ku. Orang-orang yang saling mencintai karena Allah, akan berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, di bawah naungan ‘Arsyi ketika tidak ada naungan keculi naungan-Nya. (HR. Ahmad No.22414). al-Albani: hadis ini shahih.
            Sesuai janji Allah, kepada orang-orang yang saling mencintai karena Allah, maka untuk mereka akan disediakan mimbar-mimbar (tempat yang tinggi) dari cahaya yang membuat para Nabi dan orang-orang yang mati syahid menginginkannya (HR. al-Tirmidzi, hasan shahih).
            Selain itu, Allah juga akan memberikan “CintaNya” kepada mereka yang saling mencintai karena Allah (حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَحَابِّينَ فِيَّ). Jika Allah benar-benar memberikan cintaNya kepada mereka, maka apapun yang menjadi keinginana mereka, akan Allah memberikannya. Nabi Saw bersabda: “Barangsiapa memberikan kemudahan kepada orang lain, maka Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan di akhirat nanti”. (HR.Muslim).
            Ada kisah menarik terjadi pada dua orang yang saling perhatian, saling menolong antara satu dengan yang lain. Di salah satu keluarga Arab Saudi yang tinggal di pinggiran kota Riyadh, ada seorang nyonya yang karena menderita kanker darah stadium 4, maka keluarga ini merekrut seorang TKW asal Indonesia untuk mendampingi dan merawatnya.
Seminggu TKW bekerja di keluarga ini, sang nyonya yang menderita kanker curiga pada pembantunya(TKW) karena sering bolak-balik ke kamar mandi dan lama sekali saat berada di dalamnya. Suatu pagi, sang nyonya bertanya kepada sang TKW: “Kenapa kamu sering ke kamar mandi dan berlama-lama di dalamnya?”. Saat itu sang TKW malah menangis tersedu-sedu. Karena sang nyonya terus mendesak dan penasaran, akhirnya sang TKW menjelaskan: “"Begini nyonya…! Sebenarnya 20 hari yang lalu saya baru melahirkan anak, karena saya butuh uang untuk menghidupi anak dan keluarga saya, maka saya pun mendaftar menjadi calon TKW. Saat itu saya diterima, maka saya pun segera berangkat walaupun bekal yang harus saya bawa berasal dari pinjaman tetangga.
Adapun saya berlama-lama di dalam kamar mandi, karena kedua payudara saya selalu penuh ASI, karena itu saya terpaksa harus sering ke kamar mandi untuk memeras dan mengeluarkan ASInya, karena kalau tidak dikeluarkan akan terasa sakit dan terjadi peradangan".
Keesokan harinya sang nyonya memanggil sang TKW sekaligus menyodorkan dua amplop berisi ticket pesawat, paspor dan gaji selama 24 bulan (sesuai perjanjian kontrak selama 2 tahun, sekitar 150 juta rupiah).
Kepada sang TKW, nyonya(majikan) itu betkata: "Saya tidak tega melihat penderitaanmu, saya dapat merasakan perasaan seorang ibu, karena itu, pulanglah ke kampungmu, ini tiket untuk pulang sudah saya siapkan, dan gaji selama dua tahun juga sudah saya siapakan untuk kamu bawa pulang dan untuh keluargamu. Jika suatu hari kamu ingin kembali ke sini …silahkan, dengan senang hati kami akan tetap menerimamu dengan tangan terbuka, ini nomer telpon kami, silahkan hubungi kami jika perlu", kata sang majikan.
Saat itu sang TKW sangat bahagia, bergembira luar biasa…! Tetapi sang TKW merasa berat meninggalkan sang nyonya yang tidak bisa apa-apa kalau tidak dibantu oleh sang pelayan. Nyonya (majikan) mengatakan: “kamu tidak perlu memikirkan saya, pikirkan dulu anak dan kelargamu. Tentang saya, insya Allah nanti akan ada yang bisa melayani saya. Allah Maha mengetahui dan maha Penyayang terhadap hambaNya.
Mendengar itu, sang TKW semakin keras menangisnya, tangis bahagia yang tak terkira. Melihat sang TKW yang begitu gembira dan berbahagia, rupanya sang majikan juga ikut bergembira dan berbahagia.
Setelah sang TKW kembali ke tanah air dan berjumpa dengan anak serta keluarganya, sang nyonya terus teringat betapa gembira dan bahagianya sang TKW saat menerima hadiah atau pertolongan dari dirinya. Rupanya, suasana hati yang sedemikian bahagia dan gembira itu lambat laun mengurangi rasa sakit yang dideritanya. Dari hari ke hari, keadaan sang majikan sendiri ternyata terus membaik meskipun tanpa pembantu. Setelah satu bulan, sang nyonya (majikan) pergi ke dokter langganannya untuk periksa. Saat itu, dokter kaget seolah tidak percaya dengan kondisi sang nyonya. Untuk meyakinkan hasil pemeriksaannya, dokter tersebut mengulangi CT-scan, indoskopi, periksa darah berulang-ulang. Dan hasilnya menunjukkan 100% sembuh total, ia bersih dari kanker. Allahu Akbar!
Dokter pun bertanya: "Bagaimana ini bisa terjadi, bisa sembuh total? Obat apa yang nyonya minum? Dia hanya berkata: “sebulana yang lalu, saya telah menolong seorang TKW. Sejak itu hati saya bahagia dan selalu bergembira. Rupanya Allah telah membalas cinta saya, perhatian saya, dan pertolongan saya kepada TKW itu”. Allahu Akbar.
Semoga menginspirasi !


 

Jumat, 20 Oktober 2017

MANISNYA IMAN

MANISNYA IMAN

Oleh:

Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ(رواه البخارى ومسلم)
Dari Anas, Nabi SAW bersabda: "Tiga hal, barangsiapa memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman. (yaitu) menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada selainnya, mencintai seseorang semata-mata karena Allah, dan benci kembali kepada kekufuran sebagaimana bencinya ia jika dilempar ke dalam api neraka”.
(HR. al-Bukhari dan Muslim).

Banyak sekali orang yang mengaku dirinya telah beriman. Namun, tidak banyak orang yang beriman tadi bisa merasakan manisnya. Keadaan ini bisa diumpamakan dengan madu yang biasanya terasa manis, tetapi tidak semua orang bisa merasakan manisnya madu. Hanya orang yang sehat yang bisa merasakan manisnya madu, sedangkan orang yang sakit, khususnya sakit kuning, maka ia tidak bisa merasakan manisnya madu. Demikian juga dengan manisnya iman, hanya orang yang imannya sehat, kuat, dan mantap, yang bisa merasakan manisnya iman.
Ibnu Hajar Al-Asqalani (Fath al-Bari, I/45) mengatakan bahwasanya manisnya iman itu hanya bisa dirasakan oleh hati. Sebagaimana makanan dan minuman yang bisa dirasakan oleh lidah. Iman adalah makanan untuk kekuatan hati, sedangkan  makanan dan minuman adalah  konsumsi untuk kekuatan tubuh. Hati baru bisa merasakan manisnya iman bilamana dalam keadaan sehat, terbebas dari keinginan rendah dan hawa nafsu yang menyesatkan dan keinginan-keinginan terlarang yang berujung kepada  kemaksiatan.
 al-Qadi‘Iyad (Ikmal al-Mu’alli Syarh Shahih Muslim, I/99) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan manisnya iman (حَلاَوَةُ الإِيمَانِ) adalah merasakan lezatnya ketaatan dan adanya kekuatan atau daya tahan menghadapi rintangan dalam menggapai ridha Allah. Dalam hal ini lebih mengutamakan ridha-Nya dari pada kesenangan dunia, dan merasakan lezatnya kecintaan kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
 Dalam hadis di atas, Nabi Saw memberikan jaminan bagi siapa saja yang memiliki tiga kreteria akan mendapatkan manisnya iman. Tiga perkara itu adalah (1) menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada selainnya, (2) mencintai seseorang semata-mata karena Allah, dan (3) benci kembali kepada kekufuran sebagaimana bencinya ia jika dilempar ke dalam api neraka”.

1.   Menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada selainnya;
    (أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا)
             Inilah hal pertama yang membuahkan manisnya iman, yakni mencintai Allah dan Rasul-Nya melebihi cinta kepada selainnya. Maksudnya, lebih mengutamakan ajaran-ajaranNya, perintah-perintahNya untuk dipatuhi, dan larangan-laranganNya untuk dijauhi. Cintanya kepada Allah dan Rasul menjadikan ia merasa ringan dan senang (ridha) saat melakukan amal-amal shalih. Ia tidak ingin melakukan hal-hal yang tidak disukai oleh Allah dan RasulNya. Bahkan ia sudi kehilangan nyawa bila harus memilihnya dibandingkan dengan harus menjual imannya. Ia tetap kuat saat musibah harus menimpanya, demi mendapatkan ridhaNya.
             Kita ingat Bilal bin Abi Rabah (sahabat Nabi), saat dipaksa oleh tuannya untuk meninggalkan imannya. Bilal tetap bertahan, meski tubuhnya dijemur di padang pasir dengan terik matahari, dan dada ditindihi dengan batu. Bilal tetap kuat, karena cintanya kepada Allah dan Rasul di atas segala-galanya. Bilal bahkan menunjukkan cintanya kepada Allah dengan ungkapan: “ahad, ahad, ahad”.
             Hamka berkisah tentang dirinya (Tafsir Al-Azhar, al-Ankabut, 45), saat beliau dalam perlawatan ke Amerika sekitar tahun 1952. Dalam mengelilingi negeri itu, sampailah Hamka ke Denver dengan keretaapi pada sekitar pukul 9 malam. Saat itu beliau langsung bermalam di sebuah hotel. Setelah istirahat, sehabis shalat, dengan senyum simpul penuh hormat pelayan hotel itu mengetuk pintu dan menawarkan apakah beliau suka ditemani oleh seorang perempuan muda untuk tidur malamnya.
Saat itu, usia Hamka baru 44 tahun. Anak dan isteri jauh dari mata. Murid-murid dan orang-orang yang mengasihi atau simpati tidak ada yang tahu, sedang daya tarik sex sebagai seorang laki-laki sehat tentu tergetar karena tawaran itu, apatah lagi perjalanan ke Amerika ketika itu sudah hampir dua bulan lamanya. Tetapi apa yang terbayang di waktu itu? Yang teringat saat itu adalah shalat! “Kalau aku tidur pada malam ini dengan perempuan lain, bagaimana besok pagi saya akan shalat Subuh? Bagaimana aku mesti mengucapkan bacaan itu pagi-pagi? Tentu aku akan malu mengucapkannya. Tentu pagi-pagi itu aku pun akan malu mengerjakan shalat. Dan tentu kesilapanku semalam itu akan menyebabkan aku akan terus-menerus silap; akan malu meneruskan sembahyang karena telah berdosa! “No, thank you.” Ujar Hamka kepada pelayan itu dan ia pun menutup pintu kamar, lalu tidur.
Setelah Hamka bangun pagi shalat Subuh, beliau merasakan bahwa shalatnya  sepagi itu terasa lebih khusyu’ dari biasanya, hal yang jarang beliau rasakan pada shalat yang lain. Itulah manisnya iman yang dirasakan oleh Hamka saat berhasil mendahulukan Allah dan Rasul daripada hawa nafsunya.

2.   Mencintai seseorang semata-mata karena Allah
     (وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ)
             Tidak sedikit seseorang mencintai orang lain bukan karena Allah. Misalnya cinta karena menginginkan hartanya, cinta karena ingin memperoleh jabatan atau posisi penting dalam meniti karir, dan keinginan-keinginan lain yang bersifat duniawi. Cinta yang seperti ini tidak akan bisa merasakan manisnya iman. Bahkan, kemungkinan yang ia dapatkan hanyalah penderitaan dan penyesalan. Beda dengan orang yang berusaha mencintai orang lain semata-mata karena Allah, semisal mencintai orangtua karena ingin mendapatkan ridhaNya, mencinta orang miskin dan anak yatim karena ingin mendapatkan ridhaNya dan ridha RasulNya, maka cinta yang demikian ini akan membuahkan manisnya iman, yakni sebuah kepuasan dan kebahagiaan saat bisa melakukan sesuatu buat mereka.
Generasi pertama umat ini adalah generasi yang sukses dalam membina cinta karena Allah. Maka dengan cinta lillah, suku Aus dan Khazraj yang semula bermusuhan, akhirnya menjadi bersaudara di bawah satu bendera Islam(Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Adzim, I/477-478). Pada saat itu, mereka merasakan manisnya iman. Lalu, muhajirin dan anshar yang belum pernah bersua pun, tiba-tiba menjadi saling berbagi. Membagi harta menjadi dua, membagi kebun dan rumah agar bisa sama-sama hidup layak dalam perjuangan bersama. Bahkan ada yang ingin berbagi isteri. Semua itu dilakukan karena ingin mendapatkan ridhaNya(Thantawi, Tafsir al-Wasith, VI/167).
3.   Dan benci kembali kepada kekufuran sebagaimana bencinya ia jika dilempar ke dalam api neraka  (وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ)
Pada awal dakwah Nabi Saw, banyak kalangan kaum lemah dan budak yang tertarik masuk Islam. Di antaranya adalah keluarga Yasir. Saat itu Yasir dan Sumaiyyah (isterinya) serta Ammar (anaknya) masuk Islam. Setelah ketahuan tuannya, mereka pun disiksa dan dianiaya dengan maksud agar mengurungkan niatnya masuk Islam. Yasir akhirnya disiksa sampai mati. Kemudian Sumaiyyah pun disiksa sedemikian rupa dengan siksaan yang sangat mengerikan. Sungguhpun demikian, tidak sedikit pun terbetik dalam hatinya untuk kembali kepada kekufuran. Ia tetap gigih, kuat, dan bertahan dalam iman Islam. Ia sudah merasakan manisnya iman.
Melihat kegigihan Sumaiyyah seperti itu, Abu Jahal sangat marah, kemudian mengambil tombak dan menusukkan ke perut (kemaluan) Sumaiyah hingga tembus ke punggungnya. Maka berakhirlah siksaan yang ditimpakan kepada Sumaiyyah. Ia pun wafat dengan penuh keridhaan Allah Swt, dan ia tercatat dalam sejarah sebagai wanita syahidah (wanita yang mati syahid) pertama dalam Islam (al-Dzahabi, Tarikh al-Islam, I/218).