Jumat, 21 Agustus 2020

JANGAN SIA-SIAKAN KESEMPATAN

 

JANGAN SIA-SIAKAN KESEMPATAN

 

Oleh:


Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I


نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu di dalamnya, yaitu sehat dan sempat (HR. al-Bukhari No. 6412 dari Ibn Abbas ra.)

Status Hadis

            Hadis tersebut statusnya sahih. Selain Imam al-Bukhari yang meriwayatkannya dalam kitab Sahih al-Bukhari, I/3218 hadis No. 6412, beberapa ulama ahli hadis lain yang juga meriwayatkannya adalah Imam al-Tirmidzi dalam kitab al-Sunan,IV/126 hadis No. 2304; Imam Ahmad dalam kitab al-Musnad, IV/177 hadis No. 2340; Imam Ibn Majah dalam kitab al-Sunan, II/1396 hadis No. 4170; Imam Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf, VII/82 hadis No. 34357; Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, IV/341 hadis No. 7845; Imam al-Thabrani dalam kitab al-Ausath, VI/193 hadis No. 6163; Imam al-Bayhaqi dalam kitab al-Sunan, III/370 hadis No. 6760; dan Imam al-Darimi dalam kitab al-Sunan, II/385 hadis No. 2707;  Muhammad Nashiruddin al-Albani, dalam kitab Misykat al-Mashabih tahqiq al-Albani, V/3 hadis No. 5155 menilai bahwa hadis tersebut sahih.

Kandungan Hadis

            Hadis tersebut menjelaskan tentang dua nikmat yang banyak dilupakan atau dilalaikan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan nikmat sempat. Kedua nikmat ini sangat penting dan sangat menentukan kehidupan seseorang. Sabda Nabi saw: “kebanyakan manusia tertipu pada keduanya” ini mengisyaratkan bahwa orang yang mendapatkan taufik (bimbingan) untuk itu, tidak banyak.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:

 

قَدْ يَكُون الْإِنْسَان صَحِيحًا وَلَا يَكُون مُتَفَرِّغًا لِشُغْلِهِ بِالْمَعَاشِ، وَقَدْ يَكُون مُسْتَغْنِيًا وَلَا يَكُون صَحِيحًا، فَإِذَا اِجْتَمَعَا فَغَلَبَ عَلَيْهِ الْكَسَل عَنْ الطَّاعَة فَهُوَ الْمَغْبُون، وَتَمَام ذَلِكَ أَنَّ الدُّنْيَا مَزْرَعَة الْآخِرَة، وَفِيهَا التِّجَارَة الَّتِي يَظْهَر رِبْحهَا فِي الْآخِرَة  

“Kadang-kadang manusia itu sehat, tetapi tidak punya waktu longgar, karena kesibukannya dengan penghidupan. Kadang-kadang manusia itu cukup (waktu dan kebutuhannya), tetapi tidak sehat. Jika keduanya terkumpul (dalam kondisi sehat dan sempat), lalu dikalahkan oleh kemalasannya melakukan kataatan, maka dia adalah orang yang tertipu. Kesempurnaan akan diperoleh bila ia bisa menjadikan dunia ini sebagai ladang akhirat. Di dunia inilah tempat ia berdagang yang keuntungannya akan nampak di akhirat”.

Lebih lanjut Ibnul Jauzi berkata: “Barangsiapa menggunakan waktu luangnya dan kesehatannya untuk ketaatan kepada Allah, maka dia adalah orang yang mendapatkan kejayaan dan kebahagiaan. Dan barangsiapa menggunakan keduanya untuk maksiat kepada Allah, maka dia adalah orang yang tertipu”(al-Dzahabi, Siyar A’lam al-Nubala, IX/553; Ibn Hajar, Fath al-Bari, XI/230).

Nikmat Sehat

Banyak manusia yang sehat, anggota tubuhnya juga sempurna, namun mereka tertipu. Mereka lalai, tidak pandai mensyukuri nikmat sehat itu sebagaimana mestinya. Seharusnya nikmat sehat itu digunakan untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan ketaatan dalam beribadah. Tetapi kebanyakan mereka malah bermalas-malasan bahkan melakukan perbuatan maksiat. Sementara di luar sana ada sebagian orang yang ingin bekerja dan beribadah maksimal, tetapi tidak sanggup melakukannya dikarenakan sakit atau menderita cacat. Orang seperti ini, biasanya baru sadar kalau sudah tidak lagi sehat dan sebagian tubuhnya tidak lagi berfungsi dengan baik.

            Dikisahkan bahwa ada seseorang yang mengadukan kemiskinannya dan menampakkan kesedihannya di hadapan orang arif (bijak). Orang arif itu bertanya: “Apakah engkau senang menjadi buta dengan mendapatkan uang 10 ribu dirham?”. Ia menjawab: “Tidak”. Orang arif itu bertanya lagi: “Apakah engkau senang menjadi bisu dengan mendapatkan uang 10 ribu dirham?”. Ia menjawab: “Tidak”. Orang arif itu bertanya lagi: “Apakah engkau senang menjadi orang yang tidak punya kedua tangan dan kedua kaki dengan mendapatkan uang 20 ribu dirham?”. Ia menjawab: “Tidak”. Orang arif itu bertanya lagi: “Apakah engkau senang menjadi gila dengan mendapatkan 10 ribu dirham?”. Ia menjawab: “Tidak”. Orang arif itu berkata: “Nah renungkan baik-baik, apakah engkau tidak malu mengeluh di hadapan Tuanmu (Allah swt), sedangkan Dia memiliki harta setara dengan 50 ribu dinar padamu” (Ibn Qudamah al-Maqdisi, Mukhtashar Minhaj al-Qashidin,IV/47).

Kisah ini mengingatkan setiap orang agar pandai mensyukuri nikmat, terutama nikmat sehat yang memungkinkan ia bisa memanfaatkannya untuk melakukan apa saja yang ia bisa.

Nikmat Senggang

Waktu adalah sesuatu yang terus berjalan ke depan dan tak akan kembali lagi. Oleh karena itu, banyak sekali manusia yang menyesal karena tidak pandai memanfaatkan waktu senggangnya. Ia tertipu oleh hawa nafsunya, ia melalaikannya sehingga waktu berlalu begitu saja, tanpa ada manfaat dan faidahnya. Hidupnya dan waktu senggangnya hanya dihabiskan untuk perbuatan yang sia-sia. 

Waktu ibarat pedang bermata dua, jika digunakan untuk kebaikan, bekerja keras, menggapai mimpi indah, maka kebaikan dan keindahan pula yang akan diraihnya. Sebaliknya, jika digunakan untuk keburukan, bermalas-malasan, dan berbagai perilaku yang tidak bermanfaat, maka keburukan juga yang akan ia dapatkan.

            Ada kisah menarik tentang seseorang yang mendapatkan kesempatan untuk melakukan kebaikan yang sebenarnya akan menguntungkan bagi dirinya, tetapi peluang itu tidak dimanfaatkannya.

             Orang itu dipanggil Pak Misrun. Ia bekerja sebagai seorang mandor pada sebuah perusahaan pengembang perumahan. Selama ini perusahaan yang mempekerjakannya selalu puas atas kinerjanya. Saat itu, usianya sudah menginjak kepala enam. Fisiknya sudah terlihat rapuh. Karena itu ia mulai mempertimbangkan untuk berhenti, pensiun.

Suatu saat, Pak Misrun mengajukan pengunduran dirinya kepada pemimpin perusahaan, tetapi ditolaknya secara halus, dengan alasan karena tenaga Pak Misrun masih sangat dibutuhkan. Selain dedikasinya yang tinggi, juga karena ketulusan dan amanahnya. Sampai tibalah di hari itu, Pak Misrun benar-benar ingin berpamitan untuk berhenti kerja. Permohonan yang sekian kali ini sepertinya ada tanda-tanda akan dikabulkan. Pimpinan berkata: “Boleh saja, jika Pak Misrun ingin mengundurkan diri, tetapi mohon kerjakan dulu satu proyek rumah untuk yang terakhir kali”.

Pak Misrun sebenarnya sudah merasa lelah, tidak bisa lagi menikmati segala macam pekerjaannya. Karena itu, meskipun tawaran pimpinan perusahaan tersebut diterima, Pak Misrun melakukannya tidak dengan semangat seperti awal-awal dia bekerja. Kali ini ia mengerjakannya asal-asalan, setengah hati, dan cenderung yang penting asal jadi, asal selesai. Pilihan bahan-bahan bangunan dan furniture, perkakas rumah tangga seperti meja, kursi, almari, kulkas, dan televisi, pun tidak dipilihkan yang bagus seperti biasanya.

Singkat cerita, selesai sudah proyek rumah yang dikerjakan oleh Pak Misrun itu. Karena sudah selesai, maka Pak Misrun berniat untuk menghadap sang pimpinan perusahaan. Beberapa kunci rumah dan kamar pun di genggamnya. Namun, ketika hendak masuk ke dalam ruangan si bos, sekretaris kantor memberi kabar bahwa si bos sedang menunaikan ibadah umrah dan menitipkan dua amplop besar untuk Pak Misrun. Penasaran dengan isi dari dua amplop tersebut, Pak Misrun membukanya dengan seksama.

Amplop pertama berisi ucapan terima kasih perusahaan kepada Pak Misrun atas pengabdiannya selama ini. Sedangkan amplop kedua berisi Surat Sertifikat Tanah. Sedikit terkejut, ketika isi surat kepemilikan tanah tersebut ternyata mencantumkan nama dirinya (Misrun) sebagai pemilik dari rumah yang baru saja diselesaikannya.

Terselip secarik kertas kecil, tulisan tangan sang pimpinan. “Dengan telah dibukanya kedua amplop ini saya mengucapkan untuk terakhir kalinya ucapan terima kasih atas pengabdian yang tulus dari Pak Misrun untuk perusahaan ini. Sebagai tanda mata kami, mohon berkenan menerima satu unit rumah dengan seluruh isi yang telah Pak Misrun siapkan”.

 Kontan, berbagai gejolak rasa menyergap hatinya. Di antara rupa-rupa rasa itu adalah penyesalan yang tak terhingga. Kenapa, untuk terakhir dia bekerja, dia tidak maksimal mengerjakan proyek yang sebenarnya direncanakan untuk sebuah hadiah atas pengabdiannya selama ini (http//republika.co.id). Kisah ini patut menjadi renungan kita. Allah swt. berfirman:

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا

Jika engkau melakukan suatu kebajikan, maka kebajikan itu sebenarnya untuk dirimu sendiri; dan jika engkau melakukan keburukan, keburukan itu juga untuk dirimu sendiri (QS. Al-Isra, 7).

Allah mengingatkan: “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu mengatakan; “Sungguh jika kamu bersyukur, pasti Aku akan tambah (nikmat) kepadamu, tapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7).

            Salah satu bentuk syukur kepada Allah atas nikmat sehat dan senggang adalah tidak menyia-nyiakan kesempatan.


Materi tersebut juga bisa disaksikan melalui youtube berikut ini:




Sabtu, 01 Agustus 2020

MENSYUKURI KEMERDEKAAN

MENSYUKURI KEMERDEKAAN

Oleh

Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, Fil I


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ

Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah”(HR. al-Tirmidzi No.1954).

Status Hadis

            Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Tirmidzi dalam Sunan al-Tirmidzi, III/403 No. 1954). Al-Tirmidzi menilai hadis tersebut sahih. Selain al-Tirmidzi,  para ahli hadis yang meriwayatkan hadis tersebut antara lain Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad, XII/472 No. 7504; Imam al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, I/85 No. 218; Imam Abu Dawud dalam Sunan Abi Dawud, IV/403 No. 4813; Imam al-Bayhaqi dalam Syu’ab al-Iman, VI/516 No. 9119; Imam al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, I/219 No. 520; dan Imam Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, VIII/198 No. 3407. Al-Albani dalam Sahih al-Jami’ al-Shaghir, II/1114 No. 11487 juga menilai hadis tersebut sahih.

Kandungan Hadis

            Hadis tersebut menerangkan tentang hakikat bersyukur. Orang yang bersyukur atau berterima kasih kepada sesama yang telah berjasa, hakikatnya telah bersyukur kepada Allah. Karena berterima kasih kepada manusia yang telah berjasa merupakan perintah Allah. “Wala tansawul fadla bainakum (ولا تنسواالفضل بينكم)”, janganlah kamu melupakan keutamaan atau kebaikan di antara kalian (QS. Al-Baqarah, 237). 

            Makna syukur itu sendiri adalah “isti’mal al-ni’am fima khuliqat lahu”, mempergunakan segala nikmat untuk apa nikmat-nikmat itu dibuat/diberikan (Sayid Thanthawi, al-Tafsir al-Wasith, XIV/179). Mensyukuri nikmat baru dianggap sempurna apabila memenuhi tiga unsur. Pertama, mengakui dan meyakini bahwasanya nikmat itu berasal dari Allah. Kedua, mempergunakan nikmat sesuai dengan maksud Allah membuat atau memberikan nikmat itu kepada manusia. Ketiga, memuji Allah dengan ucapan alhamdulillah pada lisannya (Abd al-Halim Mahmud, Fatawa Abd al-Halim Mahmud, I/414). Ibn al-Qayyim, dengan gambaran yang hampir sama mengemukakan makna syukur sebagai berikut:

وَهُوَ ظُهُوْرُ أَثَرِ نِعْمَةِ اللهِ عَلَى لِسَانِ عَبْدِهِ: ثَنَاءً وَاعْتِرَافًا وَعَلَى قَلْبِهِ: شُهُوْدًا وَمَحَبَّةً وَعَلَى جَوَارِحِهِ: انْقِيَادًا وَطَاعَةً

“Syukur adalah menampakkan adanya nikmat Allah yang telah diterimanya. Secara lisan berupa pujian (ucapan alhamdulillah) dan pengakuan bahwa nikmat itu dari Allah, melalui hati berupa kesaksian dan kecintaan kepada Allah, dan melalui anggota badan, berupa kepatuhan dan ketaatan kepada Allah” (Ibn al-Qayyim, Madarij al-Salikin, II/244).

            Ibn Ajibah (w. 1224 H/1809 M) menjelaskan bahwa cara manusia menyikapi nikmat itu ada tiga tingkatan, yaitu cara awam, khawas, dan khawas al-khawas (Ibn Ajibah, Iqadhul Humam  Syarh Matan al-Hikam, I/169). 

            Pertama (cara kaum awam), mereka bergembira dengan kenikmatan yang diterima, karena kenikmatan itu dianggap dapat memberikan kelezatan, kemudahan, dan gengsi serta martabat di lingkungan sosialnya. Selain itu, mereka beranggapan bahwa kenikmatan berupa kesuksesan dan hal-hal yang dapat membahagiakan itu adalah berkat kepandaian dan keahliannya semata. Mereka tidak menyadari bahwa kenikmatan yang telah diterimanya itu adalah karena anugerah Allah swt. Model manusia seperti ini termasuk golongan orang-orang yang lalai dan tersesat serta terancam siksaan dari Allah, sebagaimana dalam berfirman-Nya:

فَلَمَّا نَسُوا۟ مَا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوٓا۟ أَخَذْنَٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ

“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa” (QS. Al-An’am, 44).

            Kedua (cara kaum khawas), mereka bergembira dengan kenikmatan yang diterima, karena kenikmatan itu bisa memberikan kelezatan, kemudahan, dan gengsi serta martabat di lingkungan sosialnya. Bedanya dengan yang pertama, model manusia yang kedua ini masih meyakini bahwa kesuksesan dalam meraih kenikmatan itu tidak semata-mata karena kepandaian dan kelihaiannya, tetapi juga dikarenakan adanya campur tangan atau anugerah dari Allah swt. Model manusia seperti ini termasuk dalam kategori orang-orang yang terpuji dan selamat dari kehinaan, sebagaimana firman Allah swt.:

قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِۦ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

"Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan" (QS. Yunus, 58).

            Ketiga (cara kaum khawas al-khawas), mereka bergembira bukan karena kenikmatan itu, dan juga bukan karena Allah telah memberikan kenikmatan itu, tetapi gembira karena bisa mengenal lebih dekat dengan sang pemberi nikmat. Mereka tidak tertarik dengan kenikmatan yang diberikan oleh Allah kepadanya, mereka lebih tertarik dan gembira karena bisa dekat dengan Allah, sang Pemberi nikmat. Mereka ini tergolong manusia yang selamat, bermartabat tinggi dan sangat terpuji. Kemampuannya bisa makrifat (mengenal) pada Pemberi nikmat bukan karena nikmatnya itu, dapat menyelamatkannya dari segala macam tipuan nikmat. Mereka ini malah lenyap dalam kenikmatan mencintai Sang Pemberi. Inilah wujud syukur yang paling sempurna. Syukur yang demikian ini hanya bisa diraih oleh orang yang sangat istimewa (khash al-khawash), yaitu hamba-hamba Allah yang karena kedekatan dan cintanya kepada-Nya, mereka tidak lagi tertarik kepada yang selain Allah. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa suatu saat Nabi shalat malam hingga telapak kakinya bengkak merekah, lalu ‘Aisyah bertanya: “Kenapa engkau melakukan semua ini, padahal Allah swt. telah memberikan ampunan bagimu atas dosa-dosa-mu yang telah lalu dan yang akan datang?” Lalu beliau menjawab: “afala akunu ‘abdan syakura” (أَفَلاَ أَكُوْنُ عَبْدًا شَكُوْرًا), apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang bersyukur (HR. al-Bukhari No. 1130 dan Muslim No. 7304).

            Banyak sekali nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada kita, bangsa Indonesia. Di antara nikmat terbesarnya adalah nikmat kemerdekaan yang setiap 17 Agustus selalu diperingati sebagai hari kemerdekaan Repubik Indonesia. Nikmat kemerdekaan ini sangat berharga bagi bangsa Indonesia, karena itu harus disyukuri. Cara mensyukurinya, pertama adalah dengan meyakini dan menyadari bahwa kemerdekaan itu dapat dicapai karena campur tangan Allah swt. Dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 disebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”  Ungkapan ini menunjukkan bahwa pendiri bangsa ini adalah manusia-manusia yang relijius dan bertauhid. Mereka sadar benar bahwa pencapaian kemerdekaan bukanlah karena usahanya semata, tetapi dibangun dan merdeka atas berkat Rahmat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pernyataan “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…” tersebut sangat relevan dengan pengertian kemerdekaan yang dikemukakan oleh Abdullah Qadiri yang mengatakan: “la hurriyyata illa bitauhidillah”, tidak ada kemerdekaan hakiki kecuali dengan bertauhid kepada Allah (al-Sibaq Ila al-‘Uqul, I/104). Maksudnya,  manusia tidak boleh menyerahkan diri dan tunduk kepada siapa pun selain Allah. Sebab, penyerahan diri dan ketundukan ini mengandung makna perendahan. Penghambaan manusia kepada sesama manusia, apalagi kepada makhluk lain yang lebih rendah, dapat merendahkan dan menjatuhkan harga diri manusia, bahkan melecehkan harkat dan martabat kemanusiaan. Dalam pespektif ini, hanya orang yang bertauhid (mengesakan Allah) yang dapat disebut sebagai orang yang benar-benar bebas dan merdeka. Dengan bertauhid pula, ia akan mampu membebaskan diri dari berbagai belenggu yang dapat menjauhkan dirinya dari kebenaran dan kepatuhan kepada Allah swt.

            Selain itu, cara kedua dalam mensyukuri kemerdekaan adalah dengan mengisi alam kemerdekaan ini melalui berbagai hal yang dapat membawa kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Jika kita bisa sepakat bahwa kemerdekaan itu merupakan “jembatan emas” menuju kemakmuran, maka setiap kegiatan dan aktifitas yang diarahkan untuk mencapai kemakmuran bangsa, pada hakikatnya adalah merupakan bentuk syukur terhadap kemerdekaan. Berangkat dari sini, sebagai bagian dari anak bangsa, kita berkewajiban untuk menjaga dan membawa kemerdekaan ini dengan mengisi kegiatan apa saja sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing demi tercapainya kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Bukan sekedar berteriak dan mengaku “aku NKRI”, “aku Pancasila”, “aku Indonesia”, dan semacamnya.

            Sedangkan cara ketiga dalam mensyukuri nikmat kemerdekaan adalah dengan banyak bertahmid, memuji Allah dengan ucapan alhamdulillah, dan banyak bersujud, termasuk sujud syukur, menunjukkan kataatan dan kepatuhan kepada Allah.

            Nah, kini, sudahkah kita mensyukuri kemerdekaan? Buatlah para pahlawan kemerdekaan dan pendiri bangsa ini tersenyum melihatmu, karena besarnya dedikasimu. Ingat kata berhikmah dari John F. Kennedy: “Ask not what your country can do for you, ask what you can do for your country (http://www.jfklibrary.org/), jangan tanyakan apa yang dapat diberikan oleh negara untukmu,  tetapi tanyakan apa yang bisa kamu lakukan untuk negerimu.


Sabtu, 13 Juni 2020

SHALAT SAMBIL MEMBACA MUSHAF

SHALAT SAMBIL MEMBACA MUSHAF


Oleh:


Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I

 

عَنِ ابْنِ أَبِى مُلَيْكَةَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-: أَنَّهَا كَانَ يَؤُمُّهَا غُلاَمُهَا ذَكْوَانُ فِى الْمُصْحَفِ فِى رَمَضَانَ

Dari Ibn Abi Mulaikah, dari Aisyah ra. isteri Nabi saw. memberitakan bahwasanya ia pernah shalat di bulan Ramadhan diimami oleh hamba sahayanya bernama Dzakwan dengan membaca mushaf (HR. al-Bayhaqi No. 3497)

Status Hadis

            Hadis tersebut diriwayatkan oleh al-Bayhaqidalam al-Sunan al-Kubra, II/253, hadis No. 3497. Imam al-Nawawimenyatakan bahwa sanad hadis tersebut shahih (al-Nawawi, Khulashat al-Ahkam, I/500 No. 1665). Selain oleh al-Bayhaqi, hadis tersebut juga diriwayatkan oleh sejumlah imam ahli hadis, di antaranya: al-Bukharidalam Shahih al-Bukhari, I/321 No. 691; Abdullah Ibn Wahab dalamal-Jami’ Li Ibn Wahab, I/184 No. 305; Ibn al-Mulqin dalam al-Badr al-Munir, IV/519; Ibn al-Atsir dalam Jami al-Ushul Fi Ahadis al-Rasul, V/582 No. 3825; Ibn Nashr al-Marwazi dalam Qiyam Ramadhan, I/32; dan Ibn Abi Dawud dalam Kitab al-Mashahif, I/457 No. 794.

Kandungan Hadis

            Hadis tersebut menerangkan praktik shalat berjamaah yang diikuti oleh Aisyah ra. dengan imam seorang hamba sahaya bernama Dzakwan di bulan Ramadhan. Ada dua persoalan dalam hadis tersebut. Pertama tentang hukum seorang hamba sahaya menjadi imam bagi orang merdeka. Masalah ini ada dua pendapat, sebagian ulama tidak membolehkan, tetapi jumhur ulama membolehkan, karena yang penting menjadi imam itu adalah yang paling menguasai bacaan Alquran (Ibn Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari, II/185). Kedua tentang hukum shalat sambil membaca mushaf. Masalah ini, muncul perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum mengimami shalat sambil membaca dan memegang mushaf. Setidaknya ada empat pendapat mengenai hal ini, berikut rinciannya:

Pendapat pertama, mengatakan bahwa shalat sambil membaca mushaf itu dapat merusak  shalat.  Ini adalah pendapat  Abu  Hanifah (al-Kasani, Bada’i al-Shana’i Fi Tartib al-Syarai’, 1/236; Fatawa al-Syabakah al-Islamiyah, XI/6525).

Al-Kasani (w. 587 H) memaparkan dua alasan mengapa Abu Hanifah ( w. 150 H) menganggap hal ini membatalkan shalat. Pertama, bahwa orang yang shalat sambil membawa mushaf, membolak-balik halaman mushaf, melihat mushaf, dan seterusnya adalah gerakan yang terlalu banyak, padahal itu bukan bagian dari shalat, dan juga tidak diperlukan ketika shalat, sehingga dapat merusak shalatnya. Kedua, orang yang menjadi imam sambil membawa mushaf itu berarti ia membaca teks dari mushaf. Padahal orang yang membaca teks termasuk belajar, sebagaimana dia belajar dari teks yang lain, sehingga ini bisa membatalkan shalat (al-Kasani, Bada’i al-Shana’I Fi Tartib al-Syarai’, 1/236).

Dalil dari hadis adalah riwayat Abdullah bin Abi Aufa bahwasanya ada seseorang yang  mendatangi Rasulullah dan berkata: “Sesungguhnya aku tidak mampu membaca Alquran sedikit pun maka ajarkanlah bacaan yang mudah bagiku. Beliau bersabda: Bacalah subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar dan la haula wa La quwwata illa billah” (Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, I/308 No. 832). Al-Albani menilai hadis ini statusnya hasan (al-Albani, Shahih Wa Dha’if Sunan Abi Dawud, I/2).

Menurut pendapat pertama ini, hadis tersebut mengandung makna bahwa Nabi memerintahkan kepada orang  yang tidak hafal Alquran sedikit pun untuk menggantinya dengan  zikir  dan tidak memerintahkan untuk melihat mushaf. Ini menunjukkan bahwa melihat mushaf itu tidak sah dan merusak shalat. Karena kalau hal itu diperbolehkan dan tidak merusak shalat, Rasulullah pasti memerintahkannya sebelum memerintahkan untuk berzikir.

Pendapat kedua, mengatakan bahwa shalat sambil membaca mushaf itu hukumnya makruh, tidak sampai merusak shalat. Ini adalah pendapat Abu Yusuf (w.182 H) dan Muhammad bin Hasan (w. 189 H), keduanya shahabat Abu Hanifah. Alasannya, melihat mushaf ketika shalat itu menyerupai (tasyabuh)dengan ahli  kitab,sedangkan pembuat  syariat  (Allah  Ta’ala)  melarang  kita  untuk  menyerupai mereka. Shalat sambil membaca mushaf ini lebih baik ditinggalkan terutama dalam shalat fardhu. Sedangkan dalam shalat sunnah seperti qiyam Ramadhan (tarawih) boleh jika benar-benar dibutuhkan (al-Kasani, Bada’i al-Shana’i Fi Tartib al-Syarai’, 1/236; Fatawa al-Syabakah al-Islamiyah, XI/6525). 

Pendapat ketiga, mengatakan bahwa shalat sambil membaca mushaf itu makruh dalam shalat fardhu, tidak dalam shalat sunahkecuali  bagi yang sudah hafal Al-Qur’an, ia tetap dimakruhkan membaca dengan melihat mushaf, baik dalam shalat fardhu maupun shalat sunah. Ini pendapat mazhab Maliki (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah,XXXIII/57; Fatawa al-Azhar, VIII/475 ).

Dalil pendapat ketiga ini adalah hadis Aisyah yang bermakmum kepada Dzakwan, saat mengimaminya membaca mushaf (HR. al-Bayhaqi No. 3497). Bedanya dengan pendapat kedua, pendapat ini hanya menyatakan makruh dalam shalat fardhu, sedangkan pada shalat sunnah hukumnya boleh. Namun bagi orang yang sudah hafal (hafidz), makruh juga membaca mushaf dalam shalat sunnah.

Pendapat keempat, mengatakan bahwa shalat sambil membaca mushaf itu sah dan tidak makruh. Ini pendapat Syafi’iyah dan mayoritas mazhab Hambali (al-Nawawi, Al-Majmu’, IV/95; Fatawa al-Syabakah al-Islamiyah, XI/6525).

Dalil yang dipakai oleh pendapat keempat ini adalah hadis dari Abu Hurairah, dari Aisyah ra, bahwasanya beliau pernah bermakmum  kepada  hamba sahayanya, Dzakwan yang saat mengimaminya sambil membaca mushaf (HR. al-Bukhari No. 691 dan al-Bayhaqi No. 3497).

Hadis tersebut menjadi petunjuk diperbolehkannya shalat dengan melihat mushaf. Pendapat ini didukung oleh ulama madzhab Syafii dan Hanbali, baik dalam shalat fardhu maupun shalat Sunnah (al-Bahuti, Kisyaf al-Qina’, I/383; Fatawa al-Syabakah al-Islamiyah, XI/6525).

Badruddin al-‘Aini (w. 855 H) mengatakan: “Zahir hadis tersebut menunjukkan bolehnya membaca mushaf ketika shalat. Ini merupakan pendapat Ibnu Sirin, Hasan al-Bashri, al-Hakam, dan Atha’. Anas bin Malik juga pernah menjadi imam, sementara ada anak di belakang beliau yang membawa mushaf. Apabila beliau lupa satu ayat, maka si anak tadi membukakan mushaf untuk beliau. Imam Malik juga membolehkannya ketika qiyam Ramadhan (shalat tarawih). Sementara al-Nakhai, Said bin al-Musayib, dan al-Sya’bi tidak menyukainya. Mereka mengatakan bahwa hal itu menyerupai perbuatan orang Nasrani”(Badr al-Din al-‘Aini, Umdat al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari, VIII/384).

            Pendapat bahwa shalat dengan membaca mushaf itu menyerupai ahli kitab, ditolak oleh Imam Syafii (w. 204 H). Menurut al-Syafii, shalat dengan membaca mushaf itu bukan tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, karena kita juga makan apa yang mereka makan, dan itu tidak disebut meniru kebiasaan ahli kitab (al-Kasani, Bada’i al-Shana’i Fi Tartib al-Syarai’, 1/236)

 Ibn Nashr al-Marwazi (w. 294 H)menegaskan bahwasanya membaca Alquran terlalu jauh untuk disebut meniru (tasyabuh) dengan ahli kitab, dibandingkan membaca buku-buku matematika. Karena membaca Alquran termasuk amal shalat, sementara buku-buku berhitung tidak termasuk bagian shalat. Maksud al-Marwazi, sebagaimana kita boleh membaca buku umum yang bermanfaat dan itu tidak teramasuk tasyabbuh terhadap ahli kitab, maka membaca Alquran lebih layak untuk tidak disebut meniru kebiasaan orang kafir (al-Marwazi, Qiyam Ramadhan, I/33; Fatwa Lajnah Daimah, 579).

Imam al-Nawawi (w. 676 H) dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhaddzzab lebih tegas mengatakan sebagai berikut:

 لَوْ قَرَأَ الْقُرْآنَ مِنْ الْمُصْحَفِ لَمْ تَبْطُلْ صَلَاتُهُ سَوَاءٌ كَانَ يَحْفَظُهُ أَمْ لَا بَلْ يَجِبُ عَلَيْهِ ذَلِكَ إذَا لَمْ يَحْفَظْ الْفَاتِحَةَ كَمَا سَبَقَ وَلَوْ قَلَّبَ أَوْرَاقَهُ أَحْيَانًا فِي صَلَاتِهِ لَمْ تَبْطُلْ

“Apabila  orang yang sedang shalat membaca Alquran dari mushaf maka shalatnya tidak batal, baik ia hafal Alquran atau tidak. Bahkan ia wajib melakukan hal itu jika tidak hafal surat Al-Fatihah sebagamaina keterangan yang telah dijelaskan. Apabila ia sesekali membolak balik lembaran mushaf maka salatnya  tetap tidak batal” (al-Nawawi, al-Majmu’, IV/95).

Dari keempat pendapat tersebut, mayoritas (jumhur) ulama berpendapat bahwa membaca mushaf saat shalat itu hukumnya boleh (mubah). Kebolehan ini berlaku, baik pada saat shalat sunnah maupun shalat fardhu. Imam al-Nawawi bahkan mewajibkannya apabila seseorang tidak hafal Alquran dan tidak hafal surat al-Fatihah, karena membaca al-Fatihah merupakan salah satu rukun dalam shalat.

            Ibnu Nashr al-Marwazi dalam kitabnya Qiyam Ramadhan, mengutip Ibn Syihab al-Zuhri (w. 124 H) ketika ditanya mengenai hukum orang yang mengimami shalat di bulan Ramadhan sambil membaca mushaf. Al-Zuhri rahimahullah mengabarkan:

مَا زَالُوْا يَفْعَلُوْنَ ذَلِكَ مُنْذُ كَانَ الْإِسْلاَمُ، كَانَ خِيَارُنَا يَقْرَءُونَ فِي الْمَصَاحِفِ

 “Kaum muslimin senantiasa melakukan seperti itu (shalat sambil membaca mushaf) sejak zaman Islam dahulu, dan orang-orang terbaik di antara kami juga biasa membaca Alquran dari mushaf”(al-Marwazi, Qiyam Ramadhan, I/32; Ibn Qudamah, al-Syarh al-Kabir, I/638).

Keterangan al-Zuhri tersebut memperkuat pendapat bolehnya membaca mushaf saat shalat. Kebolehan ini berlaku pada shalat sunnah maupun shalat fardhu. Intinya, orang yang shalat sambil membawa dan membaca mushaf itu tidak dilarang, terlebih jika saat shalat malam (tarawih) yang biasanya membutuhkan banyak bacaan ayat atau surat Alquran. Kebolehan ini tentu dengan syarat tidak banyak gerakan yang tidak berhubungan dengan shalat yang bisa membatalkannya, dan tidak mengganggu kekhusyu’an. Namun demikian, bagi orang yang ditunjuk menjadi imam shalat, dianjurkan untuk berusaha menghafalkan Alquran. Bila belum sanggup menghafal semuanya, paling tidak sebagiannya, sehingga tidak perlu membawa Alquran ketika shalat atau menjadi imam. Dengan shalat tanpa membaca mushaf akan lebih bisa menjaga kesempurnaan shalat, seperti menundukkan pandangan pada tempat sujud dan meletakkan kedua tangan di dada. Pendapat ini sejalan dengan MTT.PPM (SM, 26 Januari 2016). Wallahu A’lam!

Berikut ini bisa dilihat versi youtube-nya:



https://www.youtube.com/watch?v=nhl4xCXROak


 


 


Kamis, 21 Mei 2020

Khuthbah Idul Fitri 1441 H Di Rumah


TABAH HADAPI WABAH COVID-19
(Khuthbah Idul Fitri 1441 H Di Rumah)

Oleh:


Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I



اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ جَعَلَ هَذَا الْيَوْمَ عِيْداً وَسَعَادَةً لِّلْمُسْلِمِيْنَ، أَشْهَدُ اَنْ لاَّ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَاَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا محمد وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ: فَيَا اَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، إِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ     وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ: وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
اَللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
(Tulisan latin)
Assalamu 'alaikum wr.wb.!
Alhamdu lillaahiladzii ja'ala haadzal yaum, 'iidan wa sa'aadatan lil muslimiiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahuu laa syariika lah, wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhuu wa Rasuuluh laa nabiyya ba'dah. Allaahumma shalli ‘alaa nabiyyinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii wa ashhaabihii ajma’iin. Amma ba'du, Fa yaa ayyuhal muslimuun, ittaqullaaha haqqa tuqaatihi walaa tamuutunna illaa wa antum muslimuun. Qaalallaahu ta'aalaa fil Qur’aanil kariim: “Walanabluwannakum bisyaiimminal khaufi wal juu’i wanaqshim minal amwaali wal anfusi watstsamaraati, wabasysyirishshabiriin.
Allahhu akabar Allahhu akabr, Laa ilaaha illallaah wallaahu akbar, Allaahu akbar walillaahil hamd.
Para jamaah, seluruh keluarga yang berbahagia !
            Hari ini, kita berbahagia, bisa merayakan idul fitri, meski hingga saat ini covid-19 masih bersemi. Kita berharap, pandemi ini tidak lama lagi pergi, dan enyah dari muka bumi ini.
            Allaahu Akbar  Allaahu Akbar, walillaahil hamd !
            Sebulan lamanya kita berpuasa, shalat tarawih, baca Alquran, berdzikir, zakat dan bersedekah. Semua kita lakukan agar diri kita menjadi lebih baik, berjiwa sosial, lebih kuat, dan tahan dalam menghadapi segala tantangan.
Allaahu Akbar  Allaahu Akbar, walillaahil hamd !
Menghadapi situasi pandemic saat ini, memang berat. Tidak sedikit di antara kita yang kehilangan pekerjaan, kehilangan sumber nafkah, dan kehilangan kebebasan, bahkan kehilangan nyawa keluarga serta handai taulan. Di sini kita diuji, apakah masih bisa bersabar dan tabah dalam menghadapi kesulitan hidup seperti ini. Allah Swt. mengingatkan: “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”(QS. Al-Baqarah, 155).
Allaahu Akbar  Allaahu Akbar, walillaahil hamd! Para jamaah, seluruh keluarga yang berbahagia !
Masalah wabah ini, pernah ditanyakan oleh Aisyah kepada Rasulullah Saw. Saat itu Beliau menerangkan bahwa tidak ada seorangpun yang saat terjadi tha’un(wabah, penyakit menular), lalu dia tetap bertahan di tempat tinggalnya dengan sabar dan mengharapkan pahala serta berkeyakinan bahwa dia tidak akan terkena musibah melainkan karena Allah telah menakdirkannya, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid”(HR. al-Bukhari No.3474).
Allaahu Akbar  Allaahu Akbar, walillaahil hamd! Para jamaah, seluruh keluarga yang berbahagia !
Atas dasar hadis tersebut, saat menghadapi situasi pandemic seperti ini, marilah kita bersabar, tetap tinggal di rumah, menjaga kebersihan diri dengan sering mencuci tangan, suka memakai masker, dan jaga jarak fisik di antara kita, agar kita bisa ikut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini.
Kita berdoa semoga Allah senantiasa menjaga kekuatan iman kita, kesabaran kita, dan kebiasaan baik selama Ramadhan yang telah kita lakukan.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ  الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا محمد وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتِ رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا محمد وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
(Tulisan latin)
Bismillaahirrahmaanirrahiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. Allahumma shalli wasallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammadin wa’alaa alihii wshahbihii ajma’iin. Allahummaghfir lilmuslimiina wal mualimaat, al ahyaa-i minhum wal amwaat. Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wafil aakhirati hasanah waqinaa ‘adzaabannar. Washallallaahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihi wahshahbihii ajma’inn. Wal hamdulillahi rabbil ‘aalamin.
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
 وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه