Minggu, 31 Agustus 2014

Doa Menjelang Keberangkatan Haji

 DOA-DOA
MENJELANG  KEBERANGKATAN HAJI & UMRAH 

Oleh


Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I


1. Doa untuk keluarga/teman dan handai taulan yang ditinggalkan

اسْتَوْدَعْتُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ يُضَيِّعُ وَدَائِعَهُ
(رواه احمد وبن ماجة)

Istawda’tuka Alla>h al-ladhi> la> yud}ayyi’u wa da>- i’ahu

Artinya: Aku titipkan engkau kepada Allah yang tidak akan menyia-nyiakan titipan yang dititipkan kepadaNya. (HR Ibnu Ma>jah  dan Ah}mad).[1]

2. Doa keluarga/ teman dan handai taulan untuk orang yang hendak berangkat haji

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ
وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ
(رواه الترمذى وبن خزيمة والدارمى والحاكم والطبرانى)

Zawwadaka Alla>hu al-taqwa> wa ghafara dhanbaka wa yassara laka al-khaira
h}aithuma> kunta

Artinya: Semoga Allah memberi bekal takwa dan memberikan ampunan dosamu serta memudahkan keberuntungan kepadamu di mana saja engkau berada. (HR.al-Tirmidzi>, Ibn Khuzaymah, al-Da>rimi>, al-H{a>kim dan al-T{abrani> ).[2]

3. Doa keluar rumah

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ ، لاَ حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
 (رواه الترمذي)

Bismilla>h tawakkaltu ‘alalla>h la> h}awla wala>quwwata
illa> billa>h

            Artinya: Dengan nama Allah, aku pasrah (tawakal) kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan seizin Allah (HR. al-Tirmi>dhi>).[3]

4. Doa naik kendaraan

اَللهُ اَكْبَرُ  اَللهُ اَكْبَرُ  اَللهُ اَكْبَرُ , سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ  اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

Alla>hu Akbar, Alla>hu Akbar, Alla>hu Akbar, 
Subh}a>na al-ladhi> sakhkhara lana> ha>dha> wa ma> kunna> lahu> muqrini>n wa inna>  ila> rabbina> lamunqalibu>n. Alla>humma inna> nas-aluka fi> safarina> ha>dha> al-birra wa al-taqw>a wamin al ‘amali ma> tard}a>. Alla>humma hawwin ‘alyina> safarana> ha>dha>  wat}wi ‘anna> bu’dahu. Alla>humma anta al-s}a>hibu fi al-safari wa al-khali>fatu fi al-ahli. Alla>humma inni> a’u>dhu bika min wa’tha>’i al-safar wa ka-a>bati al-mandzar wasu>’i al-munqalabi fi al- ma>l
wa al-ahl.

Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Maha Suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya dan sungguh kepada Tuhan kami kembali. Ya Allah, kami mohon kepadaMu dalam perjalanan kami kebaikan dan takwa serta amal perbuatan yang Engkau ridai. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini dan dekatkan jauhnya. Ya Allah, Engkau adalah yang menyertai dalam bepergian dan pelindung terhadap keluarga yang ditinggalkan. Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kesukaran dalam bepergian, penampilan yang buruk, kepulangan yang menyusahkan dalam hubungan dengan harta benda dan keluarga  (HR. Muslim).

5. Shalat safar, sunnahkah ?
Shalat safaradalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan ketika hendak melakukan perjalanan atau bepergian, baik perjalanan biasa maupun perjalanan untuk melaksanakan ibadah haji.
            Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat safar yang dua rakaat itu hukumnya sunnah. Sementara ulama lain berpendapat bahwa shalat safaritu tidak sunnah atau tidak disyariatkan.
            Alasan ulama yang mengatakan bahwa shalat safaritu sunnah, merujuk  kepada sebuah hadis riwayat  al-T{abra>ni> dari al-Mut}’im bin al-Miqda>m:

عَنْ الْمُطْعِمِ بْنِ الْمِقْدَامِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا خَلَّفَ أَحَدٌ عِنْدَ أَهْلِهِ أَفْضَلَ مِنْ رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا عِنْدَهُمْ حِينَ يُرِيدُ سَفَرًا (رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ وَابْنُ عَسَاكِر)

Al-Mut}’im bin al-Miqda>m berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada sesuatu yang lebih utama yang ditinggalkan oleh seseorang terhadap keluarganya selain shalat dua rakaat di tempat mereka ketika ia hendak bepergian” (HR. Al-T{abra>ni> dan Ibn ‘Asa>kir).
‘Abd al-Rahma>n al-Jazi>ri>, dalam kitabnya al-Fiqh ‘ala> al-Madha>hib al-Arba’ah menulis bahwa berdasarkan hadis tersebut, shalat safar yang dua rakaat itu hukumnya sunnah[4].  
Adapun ulama yang berpendapat bahwa shalat safar itu tidak disyariatkan (tidak disunnahkan), mereka menilai bahwa hadis tentang shalat safar tersebut tidak sahih. Shaykh Muh}ammad Na>s}iruddi>n al-Alba>ni> mengatakan bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibn Abi> Shaibah dalam al-Mus}annaf(I/105/1), al-Khat}ib dalam al-Muwad}d}ah} (2/220-221), dan Ibn ‘Asa>kir dalam al-Ta>ri>kh (16/297/2). Dalamhadis-hadis tersebut terdapat perawi yang bernama al-Mut}’im bin al-Miqda>m (ta>bi’i>, tidak pernah bertemu dengan Rasulullah SAW). Perawi ini mengatakan bahwa hadis yang ia riwayatkan itu berasal dari Rasulullah SAW (marfu>’).
Bila ada seorang ta>bi’i> mengatakan bahwa ia menerima hadis dari Rasulullah SAW tanpa menyebut s}ah}a>bat, hadis ini namanya hadis mursal. Dalam ilmu hadis, hadis mursal termasuk hadis da’if, tidak boleh dijadikan h}ujjahatau dalil.
Selain dinilai sebagai hadis mursal, hadis tersebut juga dinilai mu’d}al, karena al-Mut}’im bin al-Miqda>m ini ada yang menilai sebagai pengikut ta>bi’i>n (atba’ al-ta>bi’i>n), dengan demikian hadis yang diriwayatkan tersebut terdapat dua perawi yang tidak disebutkan yaitu dari kalangan ta>bi’i>n dan s}aha>bat. Hadis ini dipandang d}a’i>f, bahkan lebih d}a’i>f daripada yang mursal.
Karena hadis tersebut d}a’i>f, maka tidak dapat dijadikan sebagai dalil untuk menetapkan suatu hukum. Hal ini berarti bahwa  shalat safar,  kata al-Alba>ni>, tidak berdasarkan riwayat dari Rasulullah SAW, dan ini juga berarti bahwa shalat safaritu tidak disyariatkan[5].










[1] Shaykh Shu’ayb al-Arnout menilai hadis ini s}ah}i>h} lighairih (Musnad Ah}mad bin H{anbal, II/403).
[2] Al-Alba>ni> menilai hadis ini sahih (H{asan S{ah}i>h} al-Kalim al-Tayyib, 123/170, tah}qi>q ke-2).
[3] Hadis ini dinilai h}asanoleh al-Alba>ni> (S{ah}i>h} al-Tirmi>dhi>, III/151).
[4] ‘Abd al-Rahma>n al-Jazi>ri>, al-Fiqh ‘ala al-Madha>hib al-Arba’ah Juz.I, (Bairut: Dar al-Fikr, 1986), hal. 334.
[5] Lebih lanjut baca al-Albani, Silsilat al-Ah}a>di>th al-D{a’i>fah, Juz I:549.

Minggu, 20 Juli 2014

AMALAN UTAMA BULAN SYAWWAL


AMALAN UTAMA DI BULAN SYAWAL

Oleh


DR.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I



         Mempertahankan kebiasaan baik amaliah Ramadhan, pada bulan Syawwal dan bulan-bulan seterusnya adalah tanda-tanda berhasilnya amalan ibadah selama Ramadhan. Allah Swt berfirman:
وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ مَرَدًّا
 “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapatkan petunjuk, dan amal-amal salih yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik sesudahnya. (QS.Maryam,76).
Beberapa amalan positif selama Ramadhan yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan adalah (1) amalan shalat, dalam hal ini adalah membiasakan shalat berjamaah lima waktu di masjid, membiasakan shalat malam (tahajjud) setiap hari, dan membiasakan shalat-shalat sunnah lainnya; (2) amalan puasa (shaum), dalam hal ini adalah membiasakan berpuasa sunnah, seperti puasa Syawwal, puasa Arafah, puasa Asyura, puasa Senin-Kamis, dan puasa-puasa sunnah lainnya; (3) amalan sedekah; (4)  amalan tilawah al-Qur’an; dan (5) amalan thalabul ilmi, gemar menghadiri majelis ilmu.
Khusus di bulan Syawal, beberapa amalan yang disyariatkan antara lain (1) Membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul fitri; (2)        Bertakbir dan bertahmid; (3) Melaksanakan Shalat Idul Fitri; (4) Mengucapakan tahni’ahdengan ucapan “taqabbalallahu minna wa minkum”; (5) membantu orang susah, menyantuni anak yatim dan orang miskin; dan (6) Puasa Syawal enam hari.
           Tentang puasa Syawal, adalah berpuasa selama enam hari setelah tanggal satu Syawwal. Dalam hal ini bisa dimulai dari tanggal dua dan seterusnya selama di bulan Syawwal. Di antara keistimewaan puasa pada bulan Syawwal adalah sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan  berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia akan dapat pahala seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim dari Abu Ayub al-Anshari)
Pada hadis ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. (al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, VIII/56). Tentang bagaimana cara melaksanakannya, lebih lanjut al-Nawawi  mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa yang paling afdhol (utama) dalam melakukan puasa syawal adalah secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
Tentang hikmah melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan beberapa faedah di antaranya: (1) Berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan akan menyempurnakan ganjaran berpuasa setahun penuh; (2) Puasa Syawal dan puasa Sya’ban adalah seperti halnya shalat rawatib qabliyah dan ba’diyah (shalat sunnah sebelum atau seudah shalat wajib lima waktu). Amalan sunnah seperti ini akan menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada dalam amalan wajib. Setiap orang pasti memiliki kekurangan dalam amalan wajib. Amalan sunnah inilah yang nanti akan menyempurnakannya; (3) Membiasakan berpuasa setelah puasa Ramadhan adalah tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan. Karena Allah Ta’ala jika menerima amalan hamba, maka Dia akan memberi taufik pada amalan shalih selanjutnya. Allah Swt berfirman:
وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ
 “Dan orang-orang yang mendapat petunjuk,  Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya (QS. Muhammad, 17)
Sebagian ulama salaf mengatakan, “Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan selanjutnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula orang yang melaksanakan kebaikan lalu dilanjutkan dengan melakukan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan. Karena Allah telah memberi taufik dan menolong kita untuk melaksanakan puasa Ramadhan serta berjanji mengampuni dosa kita yang telah lalu,  maka hendaklah kita mensyukuri hal ini dengan melaksanakan puasa sunnah setelah Ramadhan. Sebagaimana para salaf dahulu, setelah malam harinya melaksanakan shalat malam, di siang harinya mereka berpuasa sebagai rasa syukur pada Allah atas taufik yang diberikan. (Ibn Rajab, Latho’if Al Ma’arif, I/244). Wallahu a'lam bishshawab !


Senin, 14 Juli 2014

DAHSYATNYA DOA

DAHSYATNYA DOA


Oleh:

DR.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I


Dari 'Abu Hurayrah ra, Nabi Saw bersabda:
ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً
مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ (رواه الترمذى)
     Berdoalah kepada Allah dengan penuh keyakinan bahwa doamu akan dikabulkan. Ketahuilah bahwasanya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai dan tidak serius. (HR. Al-Tirmidzi dan al-Albani mensahihkannya).
           Berdoa harus disertai hati yang ikhlas; yakin sepenuhnya bahwa Allah akan mengabulkannya; terus-menerus berdoa bila doanya belum dikabulkan; tetap berprasangka baik kepada Allah bahwa Allah pasti akan memperhatikannya; merendahkan diri di hadapan Allah dan banyak mohon ampun (istighfar) kepadaNya, serta banyak berbuat kebaikan (amal salih) dan menjauhi berbagai kemaksiatan dan dosa.
           Hanya doa yang tulus dan sepenuh hati yang akan dikabulkan oleh Allah, meski yang dimintanya itu di luar kemampuan logika. Tentang dahsyatnya doa, berikut ini dapat dibaca kisah nyata yang terjadi di Pakistan:
Seorang Dokter Ahli Bedah terkenal (Dr. Ishan) tergesa-gesa menuju airport. Beliau berencana akan menghadiri Seminar Dunia dalam bidang kedokteran, yang akan membahas penemuan terbesarnya di bidang kedokteran. Setelah perjalanan pesawat sekitar 1 jam, tiba-tiba diumumkan bahwa pesawat mengalami gangguan dan harus mendarat di airport terdekat. Beliau mendatangi ruangan penerangan dan berkata: Saya ini dokter special, tiap menit nyawa manusia bergantung kepada saya, dan sekarang kalian meminta saya menunggu pesawat diperbaiki dalam 16 jam? Pegawai menjawab: Wahai dokter, jika anda terburu-buru anda bisa menyewa mobil, tujuan anda tidak jauh lagi dari sini, kira-kira dengan mobil 3 jam tiba. Dr. Ishan setuju dengan usul pegawai tersebut dan menyewa mobil. Baru berjalan 5 menit, tiba-tiba cuaca mendung, disusul dengan hujan lebat disertai petir yang mengakibatkan jarak pandang sangat pendek.
Setelah berlalu hampir 2 jam, mereka tersadar bahwa mereka tersesat dan terasa kelelahan. Terlihat sebuah rumah kecil tidak jauh dari hadapannya, dihampirilah rumah tersebut dan mengetuk pintunya. Terdengar suara seorang wanita tua: Silahkan masuk, siapa ya? Terbukalah pintunya. Dia masuk dan meminta kepada ibu tersebut untuk istirahat duduk dan mau meminjam telponnya. Ibu itu tersenyum dan berkata: Telpon apa Nak? Apa anda tidak sadar ada di mana? Di sini tidak ada listrik, apalagi telepon. Namun demikian, masuklah silahkan duduk saja dulu istirahat, sebentar saya buatkan teh dan sedikit makanan utk menyegarkan dan mengembalikan kekuatan anda.
Dr. Ishan mengucapkan terima kasih kepada ibu itu, lalu memakan hidangan. Sementara ibu itu sholat dan berdoa serta perlahan-lahan mendekati seorang anak kecil yang terbaring tak bergerak di atas kasur disisi ibu tersebut, dan dia terlihat gelisah diantara tiap sholat. Ibu tersebut melanjutkan sholatnya dengan do'a yang panjang. Dokter mendatanginya dan berkata: Demi Allah, anda telah membuat saya kagum dengan keramahan anda dan kemuliaan akhlak anda, semoga Allah menjawab do'a-do'a anda. Berkata ibu itu: Nak, anda ini adalah ibnu sabil yang sudah diwasiatkan Allah untuk dibantu. Sedangkan do'a-do'a saya sudah dijawab Allah semuanya, kecuali satu. Bertanya Dr. Ishan: Apa itu do'anya? Ibu itu berkata: Anak ini adalah cucu saya, dia yatim piatu. Dia menderita sakit yang tidak bisa disembuhkan oleh dokter-dokter yang ada di sini. Mereka berkata kepada saya ada seorang dokter ahli bedah yang akan mampu menyembuhkannya; katanya namanya Dr. Ishan, akan tetapi dia tinggal jauh dari sini, yang tidak memungkinkan saya membawa anak ini ke sana, dan saya khawatir terjadi apa-apa di jalan. Makanya saya berdo'a kepada Allah agar memudahkannya.
Menangislah Dr. Ishan dan berkata sambil terisak: Allahu Akbar, Laa haula wala quwwata illa billah. Demi Allah, sungguh do'a ibu telah membuat pesawat rusak dan harus diperbaiki lama serta membuat hujan petir dan menyesatkan kami, Hanya untuk mengantarkan saya ke ibu secara cepat dan tepat. Saya lah Dr. Ishan Bu, sungguh Allah swt telah menciptakan sebab seperti ini kepada hambaNya yang mukmin dengan do'a.
Ini adalah perintah Allah kepada saya untuk mengobati anak ini.
Kisah tersebut mengingatkan kepada kita agar tidak menganggap remeh tentang dahsyatnya doa. Asal doa dilakukan terus-menerus disertai penuh keyakinan, insya Allah akan terkabul. Ada beberapa syarat agar doa-doa kita mudah dikabulkan oleh Allah, antara lain:
1.  Ikhlas hanya tertuju kepada Allah semata;
Ketika hendak melakukan doa, seseorang harus sanggup menata hati dengan baik dan ikhlas semata-mata karena Allah. Menurut 'Ibn al-Qayyim, segala sesuatu yang dilakukan bukan karena Allah pasti akan lenyap dan terputus, sebab kesudahan segala sesuatu hanya kepada Allah.  Segala amalan yang tidak diniatkan karena Allah maka amalan akan sia-sia dan sirna. Semua hati yang tidak terikat kepada Allah, maka hati itu akan sengsara dan terhalang dari kebahagiaan dan keberuntungan.  Lebih lanjut 'Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa barangsiapa yang rasa cinta, harapan, rasa takut, dan tujuannya hanya kepada Allah Swt, maka ia akan memperoleh kenikmatan, kelezatan, dan kebahagiaan yang abadi (al-Fawa-id, I/202).
2.     Yakin benar bahwa Allah akan mengabulkan doa;
Seseorang yang sedang berdoa harus mempunyai keyakinan yang kuat bahwa Allah itu Maha Kuasa, Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Allah telah menjanjikan kepada hamba-hamba-Nya akan mengabulkan permintaan mereka  jika hamba-hamba-Nya benar-benar meminta kepada-Nya (QS.al-Baqarah, 186). Nabi Saw bersabda: “Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan bahwa doa kalian akan dikabulkan. Ketahuilah bahwasanya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai dan tidak serius(HR.al-Tirmidzi).
3.     Tetap bersemangat dan terus berdoa, tidak putus asa untuk selalu berharap dari Allah Swt kemudian tawakkal kepada-Nya;
Seseorang yang berdoa dan berharap pertolongan dari Allah,  tidak boleh cepat putus asa, jika suatu saat doanya belum dikabulkan. Doa diperlukan kesabaran dan kepasrahan kepada Allah. Dari 'Ibn ‘Umar ra, Nabi Saw bersabda: “Sesungguhnya doa itu bermanfaat terhadap apa yang telah terjadi dan apa yang belum terjadi, karena itu kalian harus berdoa wahai hamba Allah” (HR. Al-Tirmidzi dan al-Hakim, dan al-Albani meng-hasan-kannya). Dalam hadis lain riwayat ‘Aishah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang terus-menerus, mengulang-ulang dalam berdoa (HR. al-Baihaqi, sejumlah ahli hadis melemahkannya). Dari Abu Hurayrah ra, Nabi Saw bersabda: Doa masing-masing kalian pasti akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa, yaitu dengan berkata: "saya sudah berdoa tetapi juga belum dikabulkan”(HR. Al-Bukhari dan Muslim). Berdasarkan beberapa hadis tersebut, 'Ibn al-Qayyim berpendapat bahwa dalam berdoa, memohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah itu disyariatkan secara berulang-ulang, terus-menerus, tidak boleh putus asa. Apabila seorang hamba berdoa secara berulang-ulang, tidak putus asa, maka Allah akan menyukainya, mendekatinya bahkan mengabulkan apa yang diminta oleh hamba-Nya (Madarij al-Salikin, II/238).
4.     Berprasangka baik kepada Allah dan beramal salih;
Bila seseorang berdoa dan berharap kepada Allah, maka ia harus selalu berprasangka baik kepada Allah, bahwa Allah itu Maha Baik, Maha Pengasih, Maha Mengabulkan doa. Dalam hadis qudsi riwayat al-Bukhari, Muslim dan lain-lain dari  Abu Hurayrah, Nabi Saw bersabda,  Allah Swt berfirman: “ Aku menurut prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku selalu menyertainya apabila ia mengingat-Ku. Apabila dirinya mengingat-Ku, maka Aku akan mengingatnya”. Menurut 'Ibn al-Qayyim, apabila seorang hamba berpasangka baik kepada Allah, maka Allah akan berbuat baik kepada hamba-Nya. Apa pun yang disangkakan hamba kepada Allah, maka sesuai dengan sangkaan hamba itulah yang akan Allah lakukan kepadanya. Tentu saja, prasangka yang baik (حسن الظن) harus disertai dengan perbuatan yang baik. Orang yang berbuat baik adalah orang yang berprasangka baik kepada Allah bahwa Dia akan membalas kebaikannya, tidak mengingkari janji-janji-Nya, serta menerima taubatnya. Orang yang jahat adalah orang yang senantiasa melakukan dosa besar, kezaliman, dan penyimpangan. Orang yang menyimpang dan tidak taat kepada Allah sebenarnya tidak berprasangka baik kepada-Nya. Karena itu, orang yang paling berbaik sangka kepada Allah adalah orang yang paling taat kepada-Nya. (al-Jawab al-Kafi, I/13).
5.  Menjaga kebersihan hati, menjauhi kemaksiatan.
Seorang yang meminta (berdoa) kepada Allah harus bisa menjaga hati agar tetap dalam keadaan bersih. Dengan hati yang bersih akan memudahkan dalam berkomunikasi dengan Allah. Salah satu cara menjaga agar hati tetap bersih adalah selalu berusaha menjauhi kemaksitan dan dosa. 'Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa sesungguhnya kotornya berbagai perbuatan keji dan maksiat dalam hati sama dengan berbagai adukan kotoran yang ada pada tubuh, atau sama dengan kerusakan yang terjadi pada tanaman, atau sama dengan dekil yang ada pada emas, perak, tembaga, dan besi. Sebagaimana badan, jika ia dikosongkan dari berbagai kotoran, maka akan menjadi murnilah kekuatan alamiahnya sehingga ia menjadi ringan, lalu ia mampu bekerja tanpa penghalang dan kendala, dan badan pun tumbuh sehat, maka demikian pula dengan hati, jika ia bebas dari berbagai dosa dengan taubat, ia berarti bebas dari kotoran, sehingga menjadi murnilah kekuatan hati dan keinginannya pada kebaikan, ia menjadi leluasa tanpa godaan dari faktor-faktor perusak dan materi-materi yang rendah, ia pun tumbuh dan berkembang, kuat dan kokoh, duduk di atas singgasana kerajaannya, dan memerintahkan berbagai aturan kepada rakyatnya (anggota badan). Semua mendengar dan taat kepadanya (Ighatsat al-Lahfan, I/47).

6.  Memperbanyak istighfar dan bertaubat kepada Allah;
    Salah satu cara memudahkan urusan, termasuk kemudahan terkabulnya doa adalah dengan memperbanyak istighfar, yakni memohon pengampunan dari Allah Swt. Allah berfirman: “Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. jika kamu berpaling, maka Sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat” (QS. Hud, 3). Dalam hadis riwayat 'Abu Dawud dari 'Ibn ‘Abbas ra, ia berkata bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa selalu beristighfar, maka Allah akan memberikan jalan keluar dari setiap kesempitannya, penyelesaian dari segala kesulitannya, dan rizki dari arah yang tak disangka-sangka”. (menurut al-Albani hadis ini lemah, sedangkan al-Hakim mengatakan sahih sanadnya).




Kamis, 12 Juni 2014

PUASA (SHIYAM) DAN BERBAGI



PUASA (SHIYAM) DAN BERBAGI

Oleh


Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I


Keutamaan Puasa

            Ibadah puasa adalah ibadah yang memiliki banyak keistimewaan dan keutamaan, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Puasa adalah jalan meraih takwa

Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan pada orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).

2. Puasa menjadi penghalang atau perisai dari siksa neraka

Dari Jabir bin ‘Abdillah ra,Rasulullah Saw bersabda:
إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ
”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka.” (HR. Ahmad).  Syaikh Syu’aib al-Arnauth mengatakan bahwa hadis tersebut shahih dilihat dari banyak jalan.

3. Puasa akan memberikan syafa’at bagi orang yang mengamalkannya

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr ra,Rasulullah Saw bersabda:
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
”Puasa dan al-Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat kelak. Puasa akan berkata, ’Wahai Rabbku, aku telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat,karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya. Dan al-Qur’an pula berkata, ’Aku telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya. Beliau bersabda, ’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“  (HR. Ahmad).  Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih.

4. Orang yang berpuasa akan mendapatkan pengampunan dosa

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. (HR. Bukhari No. 38 dan Muslim no. 760).

5. Puasa menjadi penahan syahwat

Dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah memiliki bekal, maka menikahlah. Karena hal itu akan lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”(HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).

6. Pintu surga al-Rayyan disiapkan bagi orang yang berpuasa

Dalam riwayat al-Bukhari dari Sahl bin Sa’ad disebutkan:

فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ
“Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu al- Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.“ (HR. Bukhari no. 3257).

7. Orang yang sedang berpuasa berpeluang do’anya mustajab atau mudah terkabul

Dari Abu Hurairah ra, Nabi Saw bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Tiga orang yang do’anya tidak tertolak, yaitu orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang teraniaya(HR. Ahmad).Syaikh Syu’aib al-Arnauth mengatakan bahwa hadis ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya.

8. Orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala yang tak terhingga, mendapatkan dua kebahagiaan,  dan bau mulutnya lebih harum di hadapan Allah daripada bau minyak kasturi

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda:

قَالَ اللَّهُ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ . وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ . وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ ، وَإِذَا لَقِىَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Allah berfirman: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah,’Saya sedang berpuasa’. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat daripada bau misk/kasturi. Dan bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, yakni ketika berbuka  dan ketika bertemu Allah kelak “ (HR. Bukhari dan Muslim).

9.Puasa sebagai kaffarat (penebus dosa yang pernah dilakukan)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa: 92)

10. Puasa juga bisa menghapuskan musibah seseorang dari harta, keluarga dan anaknya.

Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ  سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِى أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىُ عَنِ الْمُنْكَرِ »

“Fitnah (musibah) seorang pria dalam keluarga (istrinya), hartanya, dirinya, anaknya, dan tetangganya dapat dihapuskan dengan puasa, shalat, shadaqah, amar-makruf dan nahi-munkar.” (Bukhari no 6683 dan Muslim no 7450).

Puasa dan Zakat (berbagi)

Ibadah puasa, terutama puasa Ramadhan belum dipandang sempurna sebelum menunaikan zakat, berbagi kepada kaum fakir miskin. Dalam Sunan Abu Dawud dari Ibnu Abbas ra, ia berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat al-fitri (zakat fitrah) sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (Idul fitri) maka zakat itu merupakan zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat (Idul fitri), maka zakatnya itu hanya sekedar sedekah biasa.”(HR. Abu Dawud no. 1609). Syaikh al-Albani menghasankannya.
Hadis tersebut menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa Ramadhan baru akan mecapai kesempurnaannya bila sudah menunaikan zakat al-fitri, yaitu pemberian berupa makanan yang mengenyangkan (sekitar 3 kg beras) kepada kaum fakir-miskin. Pemberian zakat ini harus dikeluarkan untuk diberikan kepada mereka sebelum shalat Idul fitri, agar mereka dapat ikut serta bergembira dan berbahagia dalam suasana hari raya. Hal ini berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibn Umar ra:
 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ.
Rasulullah Saw memerintahkan zakat al-fitri untuk dibayarkan sebelum orang-orang berangkat shalat idul fitri. (HR. Al-Bukhari no. 1438 dan Muslim No. 2335)
Dua hadis tersebut menegaskan bahwa zakat al-fitri itu merupakan penyempurna dari puasa Ramadhan. Selain itu, dapat difahami bahwa orang yang berpuasa Ramadhan seharusnya tergerak juga untuk memikirkan nasib kaum fakir-miskin yang ada di sekitarnya. Tidak hanya memikirkan diri dan keluarganya untuk merayakan suasana Idul fitri, tetapi juga memberi kesempatan kepada kaum fakir-miskin untuk bergembira dan berbahagia dalam merayakan idul fitri.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa puasa itu lebih terkait dengan ibadah ritual indvidual (hablun minallah); sedangkan zakat, infak dan sedekah merupakan ibadah sosial sebagai pelengkapnya (hablun minannas).